1. Simpanan Harian (SIMAPAN MUKTI)
Jenis simpanan ini bisa menyetorkan simpanan kapan saja dan dapat diambil sewaktu-waktu. Saldo awal minimal Rp. 10.000,00 dan tidak ada batas maksimal.
2. Simpanan Berjangka (SIJANGKA MUKTI)
Jenis simpanan ini hanya bisa diambil sesuai kontrak atau perjanjian awal (3 Bulan, 6 Bulan, 12 Bulan dst.)
3. Simpanan Berjangka Beasiswa (PUNDI MUKTI)
Jenis simpanan ini bisa dicicil / dibayarkan setiap bulan secara rutin sampai batas waktu yang telah anda tentukan (sesuai kebutuhan anak sekolah).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung di Blog KSP DWI MUKTI