Koperasi Simpan Pinjam (KSP) DWI MUKTI berdiri dan mulai beroperasi sejak KUD dan KUT di Desa Ngraji dan sekitarnya mengalami gulung tikar dan tidak beroperasi lagi. Kemudian sekelompok warga berinisiatif untuk menghidupkan Koperasi lagi dan mengajukan Badan Hukum ke Dinas Koperasi. Pada tanggal 14 Maret 2005 mendapatkan Badan Hukum Koperasi dengan SK Menkop dan UKM No. 185/BH/DK.11-4/III/2005 tanggal 14 Maret 2005, dan langsung beroperasi dengan modal awal Rp. 20.000.000,00. Didirikan oleh 23 Anggota petani dan pedagang kecil di wilayah Ngraji dan sekitarnya.
Pada Tahun 2011, telah melayani diatas 300 anggota dan calon anggota di wilayah Kecamatan Purwodadi dengan jumlah karyawan 3 orang. Dengan jumlah aset sekitar Rp.500.000.000,- Alhamdulillah semua ini tidak lepas dari kerjasama tim yang sangat kuat antara Pengurus, Manajemen dan Anggota.
Pada Tahun 2011, telah melayani diatas 300 anggota dan calon anggota di wilayah Kecamatan Purwodadi dengan jumlah karyawan 3 orang. Dengan jumlah aset sekitar Rp.500.000.000,- Alhamdulillah semua ini tidak lepas dari kerjasama tim yang sangat kuat antara Pengurus, Manajemen dan Anggota.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung di Blog KSP DWI MUKTI